Keadilan Asesmen

Hak Banding dan Transparansi Hasil Uji

Setiap tenaga teknik memiliki hak hukum untuk mengajukan sanggahan atas hasil uji kompetensi. Kami menjamin proses peninjauan ulang yang independen, objektif, dan bebas dari intervensi.

Prosedur Resmi

Tahapan Proses Banding Independen

01
02
03
04

Penyampaian Berkas

Audit Dokumen

Sidang Komite

Keputusan Resmi

Peserta menyerahkan formulir banding tertulis beserta bukti pendukung maksimal tujuh hari kerja setelah pengumuman hasil uji kompetensi.

Sekretariat LSK melakukan verifikasi awal terhadap keabsahan berkas dan kelayakan administratif permohonan banding.

Komite Banding Independen yang terdiri dari pakar ketenagalistrikan melakukan penilaian ulang secara objektif dan imparsial.

Hasil keputusan sidang komite disampaikan secara tertulis kepada peserta dan bersifat final serta mengikat secara hukum.

A professional electrical inspector in clean high-visibility PPE examining a control panel inside a modern power plant, bright natural daylight from side windows, clean technical details, 35mm lens
A professional electrical inspector in clean high-visibility PPE examining a control panel inside a modern power plant, bright natural daylight from side windows, clean technical details, 35mm lens
Kebijakan Proteksi

Komitmen Ganti Rugi Peserta

Apabila terjadi kesalahan administratif atau kelalaian sistem dari pihak LSK yang merugikan peserta secara materiil, kami berkomitmen penuh untuk memulihkan hak-hak Anda sesuai dengan regulasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Proses pemulihan mencakup penjadwalan ulang uji kompetensi tanpa biaya tambahan atau pengembalian biaya administrasi secara penuh, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sertifikasi nasional.

Hubungi sekretariat komite independen kami untuk mendapatkan panduan pengajuan banding resmi.